Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola kafe Brotherhood di Jakarta Selatan tempat tertangkapnya selebgram Millen Cyrus dalam dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (28/2/2021) dini hari mengelabui petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pengelola kafe ini beroperasi dengan mencoba mengelabui petugas. Dari depan, kafe itu tampak sepi selayaknya tidak beroperasi.
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Positif Konsumsi Narkoba, Terjaring saat Razia Prokes
Baca juga: Baru Bebas, Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kini Positif Benzo
"Kami mendapatkan di Brotherhood, tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping. Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," tandasnya.
Kini Aparat Polri-Satpol PP menutup seperti dikatakan Mukti, kafe itu telah disegel.
Lokasi di sekitar cafe pun diberi police line oleh aparat gabungan.
Selain kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, penyegelan itu lantaran kafe tersebut diduga telah melanggar protokol kesehatan lantaran beroperasi hingga larut malam.
"Semalam Satpol PP menindak tegas dengan akan menyegel dan kita police line karena ada narkotika," kata Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
Millen Cyrus Positif Konsumsi Benzo
Sebelumnya, selebgram Millen Cyrus terjaring razia protokol kesehatan di sebuah Kafe di Jakarta Selatan.
Millen dan 3 teman lainnya positif menggunakan benzo, saat ini mereka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari tempat ini kita periksa selebgram satu orang inisial MC (Millen Cyrus) bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini.
Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Penangkapan tersebut diawali dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya.