TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernah dengar Geng Motor Enjoi MBR 86 ?
Geng motor yang bermarkas di Jakarta Utara ini harus kehilangan bosnya, RD (22).
Alasannya karena RD telah menyabet jemari anggota polisi, Aiptu Dwi Handoko.
Kini RD ditetapkan jadi tersangkan dan dijebloskan ke tahanan.
RA diamankan polisi bersama rekannya, LO (21 tahun).
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana lima tahun enam bulan.
Sebelumnya, geng motor tersebut melancarkan aksinya pada Minggu (28/2/2021).
Aiptu Dwi Handoko mendapat sabetan senjata tajam pada jemarinya.
Akibatnya Aiptu Dwi Handoko harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Siapa Sangka Pengikut Geng Motor Enjoi MBR 86 Ada Ribuan
Geng motor asal Jakarta Utara, Enjoy MBR 86, memiliki 2.244 pengikut di Instagramnya.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iverson Manossoh, menyatakan akun Instagram milik mereka telah dihapus.
"Informasi terakhir, geng motor ini punya 2.244 pengikut di Instagram. Tapi akunnya sudah dihapus," kata Iverson, saat dikonfirmasi, Kamis (4/3/2021).
Saat akun Instagram mereka masih aktif, lanjutnya, geng motor tersebut kerap menunjukkan video yang memancing amarah lawannya.