Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iverson Manossoh, mengatakan RA membeli senjata tajam senilai Rp350 ribu.
"Pelaku membeli senjata tajam di Pasar Senen seharga Rp350 ribu," kata Iverson.
Senjata itulah yang digunakan RD untuk menyabet jemari Aiptu Dwi Handoko.
Sebelum Serang Polisi, RD Tenggak Miras
Sebelum menyerang Aiptu Dwi Handoko, kata Iverson, RD dan anggotanya menenggak minuman keras.
"Mereka selalu menenggak miras (minuman keras) sebelum melancarkan aksinya," beber Iverson.
Dengan lebih dulu mengkonsumsi miras, RD meyakini mereka akan lebih berani dalam beraksi.
"Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku mengkonsumsi miras biar berani," ucap Iverson.
Polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, ponsel, dan sepeda motor.
RD Pernah Masuk Pesantren Selama 7 Tahun
Setelah diperiksa, RD pentolan geng motor Enjoi MBR 68 ternyata pernah masuk pesantren.
Dia memiliki riwayat pendidikan di sekolah agama.
"Dia pernah sekolah di pesantren tujuh tahun lalu," kata Iverson.
Kronologi