TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Satgas Covid-19 terkait rencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di ibu kota.
Diketahui, PPKM Mikro di Jakarta akan berakhir pada Senin, (8/3/2021). Keputusan ini tertuang dalam Kepgub Nomor 172 tahun 2021.
“Insya Allah kita terus koordinasi (perpanjangan PPKM mikro) dengan pemerintah pusat, dengan Satgas pusat,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria setelah menghadiri Syukuran Milad ke-46 Prana Sakti di GOR Rawamangun, Jakarta, Minggu (7/3/2021).
Riza menambahkan pihaknya juga berkomunikasi dengan Forkopimda, para ahli, pakar dan epidemiolog untuk menganalisis data-data terkait perkembangan Covid-19,
“Dengan semuanya, kami berkoordinasi merapatkan. Insyaallah nanti kita akan umumkan,” tuturnya.
Baca juga: DKI Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19, Ketua DPRD DKI Puji Kinerja Anies Baswedan
Adapun penerapan PPKM mikro, dikatakan Ariza, telah berdampak positif terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jakarta.
“Angka kesembuhannya meningkat, angka kematiannya turun 1,6 persen, jumlah PCR kita sudah 3,1 juta. Spesimen PCR bahkan 3,8 juta,” ujanya.
Meskipun demikian, Ariza meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
“Prinsipnya mari kerja sama menerapkan protokol kesehatan.” pungkasnya.