Motor yang ditahan karena tidak memiliki surat-surat lengkap seperti STNK dan SIM.
Mayoritas motor yang ditilang ialah motor berknalpot bising dan motor yang tidak memiliki plat nomor.
Banyak juga pengendara yang ditilang karena tidak memiliki SIM.
Polisi Rutin Gelar Razia di Monas
Razia tersebut kata Lilik akan rutin dilakukan pihaknya di kawasan Monas dan Istana Negara.
Lilik mengatakan razia tersebut sebelumnya sudah rutin dilakukan oleh pihaknya.
Namun ketika polisi lengah sedikit, kegiatan Sunmori yang melanggar undang-undang lalu lintas kembali terjadi.
Maka dari itu mulai pekan ini razia akan rutin digelar sampai kegiatan tersebut tidak lagi terjadi di kawasan Ring 1 tersebut.
"Akan terus kami lakukan. Jadi bukan karena viral kemarin itu. Ini memang sudah tugas pokok kami untuk menyeleksi motor-motor yang lewatin Monas terutama Istana, kami saring motor yang suaranya berisik," jelas Lilik.
Polisi Izinkan Sunmori, Asal...
Ia memastikan mengizinkan pengendara motor untuk Sunmori.
Namun harus tetap menaati peraturan lalu lintas seperti tidak memakai knalpot bising, memiliki surat kendaraan lengkap, dan tidak melanggar rambu-rambu jalan.
"Karena ini jalan untuk umum bukan untuk sirkuit. Jadi jalanlah seperti biasa coba knalpot dibiasain, distandarin lagi, enggak usah diblong-blong agar orang nyaman,"imbaunya.
Razia yang diikuti 35 personil Satlantas Jakarta Pusat dan Dirlantas Polda Metro Jaya itu berakhir pukul 09.30 WIB saat kawasan Monas mulai ramai.