TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan uji KIR kendaraan di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tanggal 12-13 Maret 2021 dihentikan.
Kasatpel Sarpras UP PKB Ujung Menteng, Arie Fitriadi mengatakan penghentian layanan sementara tersebut karena 13 pegawai mereka terkonfirmasi Covid-19.
13 Pegawai yang positif Jalani Isolasi dan Perawatan di Rumah Sakit
Kini kondisi 13 pegawai yang positif Covid-19 sudah mendapatkan penanganan.
"Saat ini mereka tengah menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, RSUD Cempaka Putih dan sebuah rumah sakit swasta di Bekasi, Jawa Barat," kata Arie saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (12/3/2021).
Awal Mula Penyebaran Covid-19 di UP PKB Ujung Menteng
Ke-13 pegawai diketahui terkonfirmasi Covid-19 berdasar hasil uji swab RT-PCR yang dilakukan bertahap.
Pertama pada tanggal 3 Maret 2021 terhadap 34 pegawai UP PKB Ujung Menteng yang uji swab.
Hasilnya satu orang terkonfirmasi Covid-19.
Lalu pada 9 Maret 2021, sebanyak 85 pegawai UP PKB Ujung Menteng jalani uji swab.
Hasil 5 pegawai terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: Update Vaksinasi 12 Maret 2021: 3,7 Juta Orang Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Baca juga: Indonesia Tetap Pakai Vaksin AstraZeneca Meski Ditangguhkan 8 Negara
Sementara dari tes swab mandiri, dari delapan pegawai UP PKB Ujung Menteng yang uji swab hasilnya tujuh pegawai juga terkonfirmasi.
Temuan lalu dilaporkan ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
UP PKB Ujung Menteng Terpaksa Ditutup
Buntut dari 13 pegawai terpapar Covid-19, UP PKB Ujung Menteng terpaksa ditutup.
"Rekomendasinya agar hari Jumat dan Sabtu layanan uji kendaraan dialihkan,"
"Sejak pagi tadi kami sudah lakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh mulai dari area parkir, loby utama, ruang pelayanan, ruang tunggu, ruang kerja pegawai, toilet," tuturnya.
Lalu Musala hingga lajur uji mekanis kendaraan disemprot disinfektan guna memastikan tidak ada virus Covid-19 yang menempel di area UP PKB Ujung Menteng.
Arie menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur terkait penyemprotan disinfektan di kantor UP PKB Ujung Menteng pada Sabtu (13/3/2021).
"Mudah-mudahan Senin (15/3) layanan bisa normal kembali. Pengalihan layanan uji KIR kendaraan ini sudah dua kali terjadi. Sebelumnya dilakukan pada 29 Desember lalu dimana ada delapan pegawai terpapar Covid-19," kata Arie.
Bagaiamana Nasib Pemilik Kendaraan yang Mau Uji KIR ?
Karena UP PKB Ujung Menteng ditutup sementara, layanan uji KIR dialihkan.
Tiga lokasi pengalihan layanan yakni UP PKB Pulogadung, PKB Cilincing, dan PKB Kedaung Angke.
Arie menuturkan pihaknya sudah menyampaikan pengalihan layanan kepada 834 pemilik kendaraan yang sudah mendaftar mengikuti uji KIR di UP PKB Ujung Menteng pada tanggal 12-13 Maret.
Nantinya para pemilik kendaraan yang sudah mendaftar lewat online dan membayar cukup datang langsung ke tiga lokasi UP PKB yang ditentukan. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com).