News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Bruder Angelo

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI pencabulan - sodomi

Dikutip Kompas.com, kasus dugaan pencabulan anak oleh LLN dilaporkan pada 13 September 2019 ke Polres Metro Depok.

Laporan itu tidak dibuat atas nama KPAI maupun komisionernya, yang sebetulnya mengemban tugas melaporkan dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Remaja Pengangguran Cari Perhatian, Standing Motor Hanya Pakai Celana Dalam, Polisi Tilang Mereka

KPAI justru menunjuk Farid Arifandi, warga sipil nonkomisioner yang dikenal sebagai aktivis anak, sebagai pelapor kasus itu ke Polres Metro Depok.

Selama batas waktu tiga bulan penahanan LLN, Polres Metro Depok gagal melengkapi berkas pemeriksaan ke kejaksaan, yang berujung pada bebasnya LLN.

Penyidik mengaku kesulitan menemukan anak-anak korban untuk dihadirkan dalam pemeriksaan setelah Angelo ditahan dan panti asuhan bubar.

Pada 9 Desember 2019, Farid mencabut laporan karena merasa sendirian berjuang dalam mencari keberadaan anak-anak berstatus korban itu. Padahal, tugas tersebut semestinya turut diemban penyidik dan KPAI.

Belakangan, melalui sejumlah pemberitaan, diketahui bahwa anak-anak korban pencabulan Angelo diasuh oleh seorang umat awam gereja, Darius Rebong di Depok.

Setelah marak pemberitaan karena kasus ini seakan menguap selama satu tahun terakhir, pada 31 Agustus 2020, KPAI mengaku telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor.

KPAI juga mengaku sudah menyurati Polres Metro Depok untuk kembali menggulirkan kasus ini karena keberadaan anak-anak yang menjadi korban ataupun saksi korban sudah diketahui.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini