Diancam Golok
Sementara itu, Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa Melinda dan keluarga besarnya pernah diintimidasi.
Seperti diketahui, rumah Melinda yang berlokasi di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dipagar tembok beton.
keluarga Melinda sempat mendapat intimidasi dari Ruli, yang mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.
"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Gulkarmat Evakuasi Biawak dan 2 Ekor Ular Sanca Kembang di Kepulauan Seribu
Baca juga: Tertangkap Tangan Beroperasi di Luar Jam Operasional, 3 Bar di Jaksel Ditutup Paksa
Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi.
Dan saat ini polisi tengah menindak lanjuti laporan tersebut.
"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.
Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan.
Keterangan dari keluarga korban telah digali.
"Kemarin sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari pihak pelapor," kata Wisnu.
"Kami sudah mencoba meminta keterangan dari pihak Ruli ini, tapi tidak datang-datang. Ruli ini mengancam korban menggunakan golok selain memagari rumahnya dengan tembok beton," ungkapnya.
Keluarga Melinda Berharap Ada Bantuan
Melinda beserta keluarga besarnya pun berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang.