News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Rumah Keluarga Melinda Dipagar Beton dan Diancam Golok Sampai ke Telinga Wali Kota Tangerang

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumahnya yang berlokasi di RT 04/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dipagari beton.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yasin.

Yasin menceritakan mengenai ikhwal kejadian ini.

"Awalnya itu keluarga besar di sini atas nama Pak Munir membeli lahan dari orang tua Ruli," ujar Yasin.

Kejadian itu berlangsung pada lima tahun silam.

Munir pun sudah meninggal dan mewarisi ke anak-anaknya lahan tersebut.

"Namun, Ruli mengklaim bahwa sebagian lahan di depan rumah keluarga Munir adalah miliknya," ucapnya.

Melinda warga beralamatkan di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang rumahnya dipagari beton. Ia beserta keluarga besarnya berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang.

Lalu Ruli membangun pagar beton di rumah yang kini ditempati oleh Melinda.

Bahkan beton setinggi dua meter ini dipagari kawat.

Sehingga tidak ada akses jalan.

Melinda beserta sekeluarga pun terkurung di dalamnya.

"Jadi kalau mau keluar harus manjat. Kami sudah meminta mediasi kepada Ruli, tapi tidak ada tanggapan. Kami meminta dari jajaran Pemerintah Kota Tangerang membantu dalam persoalan ini," kata Yasin.

Camat Ciledug dan Wali Kota Tangerang Merespon

Camat Ciledug, Syarifudin, menjelaskan mengenai persoalan ini.

Ia telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini