"Jadi mereka mendapat keuntungan sepasang buku nikah itu Rp 230 ribu," kata Andry.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Utara Sita 80 Buku Nikah Palsu dan 2.850 Sampul Buku Nikah Palsu
Dalam penangkapan kali ini, BS berperan sebagai pengetik blanko buku nikah.
Cara kerjanya, BS membeli buku nikah dari tersangka S dan mengisi data-data sesuai yang pelanggan mau.
"BS sebagai master joki yaitu menampung pesanan dari konsumen dan mengetik blanko kosong nikah sesuai dengan calon pengantin," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Selasa (16/3/2021).
BS Geluti Dunia Buku Nikah Palsu demi Kebutuhan Ekonomi
Motif memenuhi kebutuhan ekonomi membuat BS kembali terjerat dalam kasus pemalsuan buku nikah.
Setelah bebas dari penjara beberapa waktu lalu, BS mulai mencari-cari orang lain untuk bisa bekerjasama dalam memalsukan buku nikah.
Akhirnya ia bertemu dengan SM, pelaku lainnya, untuk pembelian sejumlah blanko kosong.
Sejumlah blanko kosong itu kemudian dibuat menyerupai buku nikah, dengan bagian-bagian seperti nama, tempat KUA, hingga tanda tangan pemesan.
Berkecimpung di dunia pemalsuan dokumen bertahun-tahun lamanya, BS sudah tahu ke mana dirinya harus menjual blanko siap pakai itu.
Ia menjualnya ke pelaku lain, AH, dengan harga Rp 550 ribu untuk satu buku nikah palsu.
Tak sampai di situ, AH kemudian menjual lagi buku nikah palsu kepada perantara lainnya, S, dengan harga Rp 1 juta.
Terakhir, S menjadi perantara terakhir buku nikah palsu kepada pemesan dengan membanderol Rp 2,5-3,5 juta.
Berdasarkan informasi tambahan, S sendiri diketahui merupakan seorang sekuriti yang dikenal biasa menikahkan pasangan nikah siri.