TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan alasan tersangka sekaligus model dewasa Cynthiara Alona menjadikan hotelnya tempat prostitusi, terlebih untuk perempuan di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan motif Cynthiara tersebut dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya.
"Motifnya pengakuan di masa Covid-19, hunian hotel cukup sepi dan ada peluang agar dana operasional hotel bisa berjalan. Ini yang terjadi," ujar Yusri, Jumat (19/3/2021).
Yusri mengatakan, jaringan prostitusi online yang perdagangannya dilakukan melalui aplikasi MiChat ini baru berjalan tiga bulan.
Hal itu dikatakan Cyhntiara kepada penyidik dalam pemeriksaan. Kendati demikian, Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
'Kita sepakat bahwa 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yg rata-rata umurnya 14 -15 tahun," pungkasnya.
Sekedar informasi, Cynthiara Alona ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan prostitusi.
Baca juga: Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi, Sepi Penghuni Selama Pandemi
Saat penggerebekan di hotel miliknya memang Cynthiara tidak ada di lokasi. Cynthiara tengah berada di kawasan BSD.
Kemudian model 35 tahun itu diminta hadir ke Polda Metro Jaya pukul 02.30 WIB pada 17 Maret 2021 dini hari.
Cynthiara pun menjalani BAP dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.