TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawanan pencuri modus pepet motor berulah di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Mereka tidak segan-segan membuat korbannya terjatuh hingga tersungkur di jalanan.
Kasus tersebut terjadi di Jalan Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (18/3/2021).
Tindak kejahatan tersebut dilakukan oleh tiga orang dan dua di antaranya berhasil diamankan Polresta Tangerang dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca juga: Nekat Curi Kabel, Pria Tewas Kesetrum di Dalam Gorong-gorong di Cikokol Tangerang
Dua dari tiga tersangka sudah dibekuk MAA (22) dan AAW (22).
Keduanya ditangkap di Perumahan Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan satu tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya masih jadi buron polisi.
"Akibat perbuatan para tersangka, korban dua orang perempuan mengalami luka-luka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Polisi Periksa Pria di BSD yang Injak Kucing Hingga Pingsan, Begini Kronologinya
Kronologis awalnya, korban yang keduanya adalah wanita berinisial TA dan RS, sekira pukul 00.30 WIB melintas di Jalan Pemda sehabis pulang dari kerja.
Tiba-tiba, sepeda motor yang dikendarai oleh korban TA dipepet tersangka yang berjumlah tiga orang.
Para tersangka menggunakan sepeda motor jenis bebek.
Mereka kemudian memepet motor korban hingga terjatuh.
"Saat itu juga salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban. Hal itu membuat korban langsung berteriak meminta pertolongan," ungkap Wahyu.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka yang Terlibat Pencurian Material di Rumah Mewah Kosong Kawasan Kedoya
Teriakan korban pun membuat pelaku panik karena beberapa warga mulai berdatangan.