News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Wanita di Tangerang Jadi Korban Pencurian Modus Pepet Motor, Keduanya Tersungkur di Jalan 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jambret

Para pelaku kemudian langsung melarikan diri.

Karena peristiwa itu, korban mengalami luka-luka dibeberapa bagian tubuh.

"Petugas kemudian melakukan penangkapan kepada para tersangka di rumahnya masing-masing yang berada dalam satu kawasan perumahan. Namun salah satu tersangka tidak berada di rumah," ucap Wahyu.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis bebek yang identik dengan sepeda motor yang digunakan pada peristiwa pencurian dengan kekerasan.

Dari hasil Interogasi, satu pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan modus pepet motor korban.

"Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aksi Pepet Motor di Tangerang, Curi Barang Korban Sampai Tersungkur Menggunakan Senjata Tajam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini