News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Anies Baswedan Larang Ondel-ondel Ngamen dan Ngemis di Jalan 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ondel-ondel menggunakan masker saat melintas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/4/2020). Jakarta merupakan zona merah virus corona (Covid-19), membuat pengamen ondel-ondel berinisiatif membuat edukasi memakai masker guna mencegah penyebaran virus corona. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen dan mengemis di jalan.

Pasalnya, boneka berukuran raksasa itu merupakan ikon ibu kota yang patut dilestarikan.

"Ondel-ondel ini adalah warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan, dikembangkan," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Rabu (24/3/2021).

Larangan menjadikan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen sejatinya bukan hal baru.

Pada masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, pelarangan juga diberlakukan.

"Larangan itu juga sudah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur. Perda yang mengatur tentang pelestarian budaya Betawi dan ondel-ondel ditetapkan sebagai salah satu ikon budaya Betawi," ujarnya.

Pengamen ondel-ondel tengah beristirahat di Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/02/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah organisasi masyarakat Betawi sepakat melarang ondel-ondel yang dimanfaatkan sebagai sarana mengamen atau mengemis sehingga mengganggu ketertiban umum. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Anak buah Anies Baswedan ini mengakui, belakangan ini ondel-ondel memang marak dijadikan sarana untuk mengamen atau mengemis.

Bahkan, mereka kerap memelas dan cenderung memaksa masyarakat untuk memberikan saweran.

Dikatakan Arifin, hal ini justru merusak nilai ondel-ondel sebagai ikon budaya Jakarta.

"Saat ini kan bisa dilihat kondisinya banyak sekali di jalan-jalan, di pinggir jalan, di pemukiman ikon ondel-ondel ini dijadikan untuk ngamen," kata dia.

"Kesannya seperti mengemis hanya saja menggunakan ikon ondel-ondel," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Keributan Oknum Polisi dan Ormas di Kafe Stadium, Propam Polair Turun Tangan, Puluhan Kafe Disegel

Untuk itu, Arifin menilai, penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen justru menghilangkan nilai-nilai kesenian.

Pasalnya, tidak ada atraksi seni budaya yang dipertunjukan.

"Ondel-ondel didorong-dorong, dua orang yang lainnya meminta-minta. Tidak ada yang dimunculkan dalam bentuk seni yang mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini