News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Anies Baswedan Larang Ondel-ondel Ngamen dan Ngemis di Jalan 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ondel-ondel menggunakan masker saat melintas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/4/2020). Jakarta merupakan zona merah virus corona (Covid-19), membuat pengamen ondel-ondel berinisiatif membuat edukasi memakai masker guna mencegah penyebaran virus corona. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen dan mengemis di jalan.

Pasalnya, boneka berukuran raksasa itu merupakan ikon ibu kota yang patut dilestarikan.

"Ondel-ondel ini adalah warisan budaya Betawi yang harus dilestarikan, dikembangkan," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Rabu (24/3/2021).

Larangan menjadikan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen sejatinya bukan hal baru.

Pada masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama, pelarangan juga diberlakukan.

"Larangan itu juga sudah tertuang dalam peraturan daerah maupun peraturan gubernur. Perda yang mengatur tentang pelestarian budaya Betawi dan ondel-ondel ditetapkan sebagai salah satu ikon budaya Betawi," ujarnya.

Pengamen ondel-ondel tengah beristirahat di Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/02/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah organisasi masyarakat Betawi sepakat melarang ondel-ondel yang dimanfaatkan sebagai sarana mengamen atau mengemis sehingga mengganggu ketertiban umum. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Anak buah Anies Baswedan ini mengakui, belakangan ini ondel-ondel memang marak dijadikan sarana untuk mengamen atau mengemis.

Bahkan, mereka kerap memelas dan cenderung memaksa masyarakat untuk memberikan saweran.

Dikatakan Arifin, hal ini justru merusak nilai ondel-ondel sebagai ikon budaya Jakarta.

"Saat ini kan bisa dilihat kondisinya banyak sekali di jalan-jalan, di pinggir jalan, di pemukiman ikon ondel-ondel ini dijadikan untuk ngamen," kata dia.

"Kesannya seperti mengemis hanya saja menggunakan ikon ondel-ondel," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Keributan Oknum Polisi dan Ormas di Kafe Stadium, Propam Polair Turun Tangan, Puluhan Kafe Disegel

Untuk itu, Arifin menilai, penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen justru menghilangkan nilai-nilai kesenian.

Pasalnya, tidak ada atraksi seni budaya yang dipertunjukan.

"Ondel-ondel didorong-dorong, dua orang yang lainnya meminta-minta. Tidak ada yang dimunculkan dalam bentuk seni yang mungkin bisa dinikmati oleh masyarakat," tuturnya.

Sejarah Berdirinya Kampung Ondel-Ondel di Senen

Ondel-ondel merupakan satu di antara kesenian Betawi.

Bahkan keberadaan ondel-ondel semakin menjamur dan bisa di lihat di mana saja.

Selain itu, kehadiran ondel-ondel turut membuat nama kampung ondel-ondel semakin eksis di masyarakat.

Satu diantaranya seperti Kampung Ondel-Ondel yang ada  Jalan Kembang Pacar, RT 10 RW 3 dan RT 11 RW 3, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat.

PENGAMEN ONDEL ONDEL - Pengamen Ondel Ondel sedang mengais rejeki di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (19/2/2020). Keberadaan pengamen Ondel Ondel yang saat ini sudah menjamur di ibukota menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, Di satu sisi dianggap melestarikan Kebudayaan Betawi tapi di sisi lain dianggap kerap mengganggu ketertiban umum. (Wartakota/ (Wartakota/Nur Ichsan)

Mulyadi, yang merupakan sesepuh Kampung Ondel-Ondel sekaligus Ketua Sanggar Irama Betawi mengatakan wilayahnya masih eksis di masyarakat.

Ketika masyarakat berkunjung ke wilayahnya, mereka pastilah tahu bahwa kampung tersebut ialah Kampung Ondel-Ondel.

Menurut Mul, hal ini lantaran sedari ujung jalan tersebut dihiasi oleh pengerajin ondel-ondel.

"Iya kalau bicara ini, orang-orang masih tahu kalau ini adalah Kampung Ondel-Ondel," katanya kepada TribunJakarta.com, Jumat (8/1/2021).

Mulanya, di tahun 1980-an, ondel-ondel masih milik masyarakat luas.

Pasalnya, ondel-ondel di kawasan tersebut akan dibuat pada perayaan penting saja, dari hasil uang patungan atau saweran warga.

"Jadi gini, mulanya ondel-ondel yang disebut barongan itu milik masyarakat luas. jadi tidak perorangan mengakui tapi berada di bawah naungan RT 10 RT 11 RW 3," jelasnya.

Kemudian di tahun 2009, Mul, sapaannya membuat sebuah gebrakan baru dengan merangkul anaknya yang baru saja berhenti bekerja untuk membuka sebuah sanggar Betawi.

Mul yang bisa membuat ondel-ondel dan anaknya yang bisa bermain alat musik tradisional Betawi menjadi perpaduan yang dirasanya pas.

Akhirnya, Sanggar Irama Betawi pun diresmikan olehnya dan mengajak warga sekitar untuk berkarya bersama.

Baca juga: Gubernur Anies Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI, Kenapa ? 

"Mulanya memang terinspirasi dari anak yang kontrak kerjanya habis. Kemudian dengan modal Rp 10 juta dari jual kalung emas istri saya, kebeli alatnya seperti gendang, gong dan sebagainya," jelasnya.

"Beberapa orang akhirnya ikut jadi pengerajin, mulai dari buat topeng, kerangka hingga rambut ondel-ondelnya juga," tambahnya.

Lambat laun, para anak buahnya pun mulai mengaplikasikan ilmunya dengan mendirikan usaha sendiri.

Sehingga tepat di tahun 2016, tiap individu di lokasi tersebut membuka usaha sendiri.

"Karena memiliki modal akhirnya jadi pada buka sendiri. Akhirnya mulai dari ujung jalan dan rata-rata di sini jadi pengerajin ondel-ondel. Akhirnya di tahun 2016 orang-orang tahunya ini Kampung Ondel-Ondel," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ikuti Aturan Jokowi-Ahok, Gubernur Anies Larang Ondel-ondel Ngamen dan Ngemis di Jalanan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini