Nenek korban tahu
Pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya terhadap korban sebanyak delapan kali.
"Dia sudah delapan kali mencabuli korban," kata WL.
Delapan kali aksi pencabulan itu selalu dilakukan TS saat dirinya sedang berdua di rumah bersama korban.
Baca juga: Pria Ini Nekat Masuk ke Kamar Tetangganya yang Sedang Tidur Lalu Berbuat Asusila, Korban Menjerit
Dalam momen-momen berduaan ini, TS akan mengajak KO ke kamar mandi untuk melancarkan aksi bejatnya.
"Kalau di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," ucap WL.
Menurut WL, aksi kakek tiri bejat tersebut sebenarnya diketahui nenek korban.
Namun, nenek korban tak berani bersuara lantaran diancam pelaku.
"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," kata WL.
Bekuk tersangka ditempat kerja
Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pelaku TS saat ini sudah dibekuk Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara.
Pelaku diringkus polisi dari tempat kerjanya di Pelabuhan Sunda Kelapa, Selasa (30/4/2021) oleh Polsek Pademangan.
Hasil interogasi, pelaku tega mencabuli korban berkali-kali menggunakan jarinya.
Akibat perbuatan cabul yang dilakukan kakek tirinya, KO mengalami luka parah pada alat vitalnya.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi. (Tribunjakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Paman Korban: Istrinya Tahu Ulah Bejat Kakek Tiri Delapan Kali Cabuli Bocah 7 Tahun di Pademangan