TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Jagakarsa berhasil meringkus maling inisial AS.
Tak butuh waktu lama, kurang dari 12 jam maling inisial AS itu ditangkap di tempat penginapan budget online pada Minggu (4/4/2021).
Kejadian bermula saat korban membuat laporan ke Polsek Jagakarsa karena laptopnya hilang di sebuah rumah sakit swasta di Jagakarsa.
Korban, yang merupakan keluarga pasien, mengaku kehilangan sebuah tas berisi laptop, flash disk, mouse dan charger.
Kebetulan saat itu korban sedang menunggu anaknya yang tengah sakit di kamar lantai tiga.
Laporan ini dapat diungkap berkat rekaman CCTV yang merekam gerak gerik mencurigakan AS sekira pukul 04.04 WIB pada Minggu (4/5/2021).
Kurang dari 12 Jam Pelaku Berhasil Diringkus
Setelah korban membuat laporan kehilangan, pihak kepolisian bergerak melakukan pengembangan dari lima saksi dan rekaman CCTV.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait pelaku.
"Diduga pelaku berasal dari dan berada di wilayah Cempaka Putih," ujarnya kepada wartawan di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (5/4/2021).
Setelah melakukan penyelidikan dengan profil pelaku, AS berhasil diamankan kurang dari 12 jam.
Tepatnya sekira pukul 23.20 WIB di tempat penginapan budget online.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan, Mantan Pemain Timnas Sepakbola Dipolisikan ke Polres Metro Bekasi Kota
Polisi kemudian mengambil barang bukti hasil curian AS.
Di antaranya ada laptop, kartu identitas tamu rumah sakit dan sepeda motor.