TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu tahap tiga di DKI Jakarta sudah cair mulai Sabtu (3/4/2021).
Kabar itu dibagikan oleh akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta @dinsosdkijakarta, Jumat (2/4/2021).
Penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bisa mencairkan di ATM Bank DKI.
"Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 sudah dapat mencairkan melalui ATM Bank DKI mulai 3 April 2021," tulis akun itu.
Masyarakat yang mencairkan Bansos Tunai di ATM harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu tahap 3 akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat.
Baca juga: Cara Mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Penerima Tahun Lalu Bisa Dapat Lagi, Ini Syaratnya
Berikut fakta-fakta pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu tahap 3 yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @dinsosdkijakarta:
Dana BST Tetap di Rekening Penerima
Dana Bansos Tunai tahap 3 yang tidak diambil, tidak akan dikembalikan ke kas daerah.
Dana Bansos Tunai tetap berada di rekening penerima manfaat.
Sehingga, pengambilan dana bantuan tidak harus pada hari pencairan, namun bisa pada hari-hari berikutnya.
Sehingga tidak terjadi antrean pengambilan bantuan di lokasi mesin ATM.
Pengaduan Pungutan Liar
Penerima manfaat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI atau menghubungi call center (021) 426 5115 dan WhatsApp 0821-1142-0717 dengan waktu pelayanan selama hari kerja pukul 08.00-17.00 WIB.
Baca juga: Cair sampai April 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK
Penyebab Tak Dapat BST Lagi
Pada pemutakhiran BST tahap 2, Dinas Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan melalui musyawarah kelurahan yang dihadiri oleh RT dan RW.
Adapun penerima bantuan yang dihapus dari daftar penerima, yakni dengan kategori berikut:
- Meninggal dunia
- Pindah
- Dianggap mampu
- Penerima PKH/BPNT
- Memiliki penghasilan tetap
Baca juga: Kemendikbud Tidak Akan Cabut Bantuan Kuota Internet Meski Ada Sekolah yang Telah Gelar PTM
Mekanisme Penyaluran BST di Jakarta
Berikut mekanisme penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu di Jakarta yang dikutip dari laman Corona.Jakarta.go.id:
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dimulai pada Januari 2021.
4. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi dan maksimal 500 orang perhari di setiap titik.
(Tribunnews.com/Nuryanti)