DF juga mengoperasikan akun MiChat untuk mencari pria hidung belang.
Untuk menarik minat pria hidung belang, profil MiChat AC berisi album foto-foto gadis tersebut.
Profil tersebut tertulis ' manis imut 16 ' dengan hobi ' BOBO '.
AC pun sudah memikat tiga pria hidung belang.
Namun, polisi keburu menggagalkan aksi prostitusi tersebut sebelum AC melayani nafsu pria hidung belang.
"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan juga tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan di kantornya, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Bisnis Prostitusi Online di Malang Terungkap, Muncikari Diamankan Polisi, Anak Asuhnya Belasan Tahun
Adapun nama korban di akun Michat-nya juga diubah pelaku.
Bukan AC, pelaku mengganti nama korban dengan inisial 'T'.
"Kemudian pada kolom tentang, dibuat tulisan 'manis imut'. Kemudian ditulis jasa korban melakukan layanan prostitusi online yaitu di Apartemen Gading Nias," sambung Guruh menjelaskan isi akun Michat tersebut.
Sebelumnya, praktik prostitusi ini digagalkan pada Kamis (11/3/2021) lalu.
Saat itu, anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading mendapati adanya informasi bahwa AC dijajakan sebagai PSK di Apartemen Gading Nias.
Berbekal informasi yang ada, anggota dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP M. Fajar bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 21.15 WIB, polisi menangkap DF yang tengah berada di area apartemen.
DF tak lain adalah muncikari sekaligus orang yang mengoperasikan akun Michat berisi foto-foto AC.