Dana pinjaman berikut kompensasinya sesuai perjanjian Surya Ismail Bahari akan dikembalikan pada dua bulan, sekitar awal Agustus 2018.
“Tapi hingga saat ini saya belum terima duitnya sepeser pun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Surya menduga ada intervensi yang diduga dilakukan di kasus tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan secara gamblang bentuk dari intervensi yang dimaksud.
Di tempat terpisah, Rafil, Pemerhati Korupsi Indonesia mendesak Kapolda Metro Jaya Fadhil Imran agar segera memproses kasus ini.
Dugaan kasus ini juga harus diungkap ke publik apakah sudah SP3, dan sudah sejauh mana perkembangan penyidikannya.
“Jangan karena dia pejabat lantas perlakuannya berbeda dengan pelaku kriminal lainnya yang langsung ditahan, kita tidak mau ada standar ganda dalam proses hukum” tutupnya.
Sebagai referensi, H Saleh menggantikan Imran anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra yang meninggal dunia pada 28 Maret 2020.
Pelantikan H Saleh sebagai anggota PAW digelar dalam rapat paripurna di Gedung Senayan Jakarta, Selasa (25/8/2020).