TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra H Saleh dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan lebih dari Rp 16 miliar.
Anggota Komisi XI DPR RI dilaporkan pengusaha asal Jakarta, Surya Ismail Bahari, pada 2019 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya pengaduan kasus yang membelit Haerul Saleh.
"Kasusnya kini ditangani Reserse Kriminal Umum Polda metro Jaya," kata Yusri, Kamis (8/4/2021).
"Saya sudah cek laporannya dan ini menjadi kewenangan Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata Yursi.
"Kami akan segera proses hukum," tegasnya.
Baca juga: Nuralim Beri Tanggapan Singkat Buntut Namanya Tersandung Kasus Dugaan Penipuan
Baca juga: Polres Kepahiang Tangkap Dua Tersangka Penipuan Jual Beli Madu Palsu Beromzet Puluhan Juta
Surya dalam ketarengannya mengatakan laporannya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Semua bukti juga telah saya serahkan kepada pihak kepolisian. Saya sebagai masyarakat biasa hanya bisa berharap agar kasus ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Surya kemudian menjelaskan duduk perkara laporannya itu.
Kata Surya, sekitar Juli 2018 silam, Saleh menemui dirinya.
Dalam pertemuan tersebut, Saleh mengatakan bahwa dirinya memiliki lahan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk digarap.
Namun, anggota DPR RI Komisi XI itu menerangkan bahwa untuk menggarap lahan tersebut dibutuhkan dana.
Selain itu dijelaskan Surya, Saleh juga mengatakan bahwa memerlukan dana untuk mengangkut biji nikel sebanyak 100 ribu MT yang dikelola PT Ringa Jhon Indocemet yang melakukan kerja sama operasi dengan PT Toshida Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, dana yang diminta jumlahnya mencapai Rp16,4 miliar.
Dana pinjaman berikut kompensasinya sesuai perjanjian Surya Ismail Bahari akan dikembalikan pada dua bulan, sekitar awal Agustus 2018.
“Tapi hingga saat ini saya belum terima duitnya sepeser pun,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Surya menduga ada intervensi yang diduga dilakukan di kasus tersebut.
Namun, dia tidak menjelaskan secara gamblang bentuk dari intervensi yang dimaksud.
Di tempat terpisah, Rafil, Pemerhati Korupsi Indonesia mendesak Kapolda Metro Jaya Fadhil Imran agar segera memproses kasus ini.
Dugaan kasus ini juga harus diungkap ke publik apakah sudah SP3, dan sudah sejauh mana perkembangan penyidikannya.
“Jangan karena dia pejabat lantas perlakuannya berbeda dengan pelaku kriminal lainnya yang langsung ditahan, kita tidak mau ada standar ganda dalam proses hukum” tutupnya.
Sebagai referensi, H Saleh menggantikan Imran anggota Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra yang meninggal dunia pada 28 Maret 2020.
Pelantikan H Saleh sebagai anggota PAW digelar dalam rapat paripurna di Gedung Senayan Jakarta, Selasa (25/8/2020).