TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik figur kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Kini giliran artis sinetron inisial JS (23) yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Pria yang sedang sibuk bermain di salah satu sinetron di televisi swasta itu di tangkap Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
JS ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Setahun Dipenjara, Kini Tio Pakusodewo Bebas, Akui Insaf hingga Janji Jauhi Narkoba
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo membenarkan informasi tersebut.
"Kami baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial JS bersama satu orang rekan kerjanya," kata Ady Wibowo saat dikonfirmasi Kamis sore.
Ady Wibowo mengatakan, JS ditangkap di salah satu basecamp management di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan JS, polisi juga mendapatkan barang bukti narkoba didekat tempat tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, saat diamankan JS tidak sendiri.
JS sedang bersama publik figur lain saat berada di basecamp tersebut.
"Barang bukti narkoba kami temukan di sebuah kendaraan yang dipakai JS," ujar Ronaldo Maradona SIregar.
JS ditangkap Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Arif Purnama Oktora.
JS diringkus pada Kamis dini hari pukul 03.00 WIB.
Sampai saat ini polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut.