Laporan wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono melanjutkan tinjauannya terhadap pos-pos penyekatan dalam rangka mendukung kebijakan peniadaan Mudik Lebaran 2021.
Setelah memantau jalur utara, Kakorlantas Polri hari ini melakukan pengecekan di jalur selatan.
Istiono mengatakan jalur selatan perlu diantisipasi karena merupakan jalur favorit bagi para pemudik dalam menghindari pos penyekatan.
Baca juga: Mudik Diperbolehkan sebelum 6 Mei 2021, Kakorlantas Polri: Silakan Saja, Akan Kami Perlancar
Kakorlantas menyusuri jalur yang mendirikan pos-pos penyekatan mulai dari wilayah Cilacap, Banjar, Ciamis, hingga Cileunyi.
“Hari ini kita pantauan jalur selatan dan jalur selatan selatan. Ini jalur penting dari Tasikmalaya, Ciamis sampai Banjar sampai Majenang. Kesiapan dari teman-teman Kapolres Tasik, Ciamis, dan Banjar sudah all out sudah bagus sekali dan tinggal sekarang memanage saja,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam tinjauannya di Cileunyi, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Menko PMK Jelaskan Alasan Mudik Ditiadakan dan Tarawih Dibatasi
Istiono memastikan jajarannya di jalur selatan telah siap untuk menyekat para pemudik pada 6-17 Mei 2021 nanti.
“Jadi untuk larangan mudik lebaran tanggal 6-17 sudah siap di titik-titik penyekatannya ini. Karena di Jawa Barat disiapkan 4 jalur yang harus diwaspadai yaitu jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan, dan jalur-jalur selatan-selatan lainnya termasuk jalur tikus,” jelasnya.
Kakorlantas menekankan jajarannya berjaga selama 24 jam selama pemberlakuan peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.
Petugas nantinya akan berjaga bergantian termasuk penyekatan di jalur tikus.
“Kita all out 24 jam. Kita bagi 8 jam, 8 jam, 8 jam jadi tugas kita semua siap 24 jam penuh untuk menjaga pos. Ada 3 shift,” katanya.
Pemberlakuan 3 shift dilakukan agar pengawasan yang dilakukan aparat terhadap pemudik berkesinambungan.
Hal tersebut penting guna mengantisipasi berbagai upaya pemudik untuk lolos dari pos penyekatan yang sudah dipersiapkan.
“Pos penyekatan ada 333 titik. Ini kita tambah dari hasil evaluasi tahun lalu yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus ya,” katanya.
Terkait sanksi, Kakorlantas menegaskan sanksi diberlakukan bagi para pemudik hanya diputarbalikkan saja.
Sebab, operasi keselamatan ini merupakan operasi yang mengedepankan humanis dan persuasif.
“Ya, sanksi operasi ini adalah operasi kemanusiaan jadi tindakan kita tetap persuasif humanis. Tindakan sanksi hukum hanya putar balik arah saja. Dan kita mengandalkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik,” katanya.
Diketahui, pemerintah menetapkan peniadaan mudik lebaran 2021 mulai 6-17 Mei 2021.
Aturan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/POLRI, BUMN, Pegawai Swasta, dan masyarakat umum.
Menindaklanjuti itu, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan dari Lampung sampai Bali untuk menghalau masyarakat mudik lebaran.