News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Youtuber Mengaku Nabi ke-26, Mabes Polri: Sudah Dilidik

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya video Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menghina Nabi Muhammad.

Video tersebut viral dan banyak yang mengecam dan menyebut bahwa itu bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.

Baca juga: Mantan YouTuber Ditangkap Polisi Karena Curi Uang Rp 4,2 Juta Dari Petshop di Kemang, Ini Modusnya

"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021).

Adapun secara terpisah, Husin Shahab juga sudah melaporkan pemilik akun Youtube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.

Baca juga: Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Husin lalu membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM, Husin melapor ke Bareskrim Tanggal 17 April 2021.

Husin melaporkan bahwa Joseph diduga melakukan ujaran kebencian (hate speech), serta penistaan agama di dalam konten videonya.

"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujarnya.

Atas perbuatannya, Joseph pun diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini