Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus hasil test swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terkonfirmasi positif Covid-19 berdasar hasil test swab PCR pada 28 November 2020 silam.
Hal itu diungkapkan oleh Dokter Laboratorium Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Nuridiyah Indrasari saat duduk sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang lanjutan Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Dirinya membeberkan, mulanya pihak Laboratorium RSCM menerima sampel dari tim Medical Emergency Rescue-Comittee (MER-C).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab test PCR yang dilakukan tim MER-C yang dibawa oleh dr. Hadiki Habib yang merupakan dokter pribadi Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor.
"Tanggal 27 November Jumat, petugas kami menerima sampel yang didalamnya sudah ada bahan swab dari dokter Hadiki (dokter pribadi Rizieq)," kata Nuri dalam persidangan.
Baca juga: Di RS UMMI Bogor, Rizieq Shihab dapat Hak Istimewa sebagai Pasien
Setelah menerima sampel itu, lantas kata Nuri petugas laboratorium RSCM langsung melakukan pengecekan terhadap sampel tersebut pada keesokan harinya.
Dari pengecekan tersebut, Nuri mengatakan bahwa hasil PCR dari sampel itu dinyatakan positif Covid-19.
"Pada tanggal 28 November hari Sabtu itu dikerjakan PCR hasilnya keluar pukul 4 sore hasilnya keluar positif Covid-19. Didaftar sesuai dengan formulir permintaan Muhammad R," kata Nuri.
Kendati begitu, Majelis Hakim Khadwanto menanyakan Muhammad R itu dipastikan sampel Rizieq Syihab.
Nuri menjelaskan, sampel swab PCR yang dinyatakan positif Covid-19 telah sesuai dengan apa yang diberikan dr. Hadiki selaku dokter pribadi Rizieq.
"Saat itu saya tidak tau Muhammad R itu siapa. Tapi spesimen itu diminta langsung oleh dokter Hadiki dari MER-C," tukasnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus hasil tes swab palsu di Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sempat dinyatakan reaktif Covid-19 berdasar hasil Rapid antigen dan kondisi badannya meriang sebelum akhirnya dirawat di RS UMMI pada 24 November 2020 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh relawan dari MER-C Dokter Hadiki Habib yang memeriksa kondisi Rizieq Shihab saat dirinya duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).