TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polemik dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok makin panas.
Setelah memeriksa belasan saksi, Kejaksaan Negeri Depok menyampaikan update terkini kasus yang menuai sorotan publik tersebut.
Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Sandi, petugas Damkar itu kian terang.
16 Saksi Diperiksa
Sudah 16 saksi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Depok, terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Depok, Herlangga Wisnu, mengatakan, belasan orang yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan ini dianggap mengetahui permasalahan.
"Jadi tidak hanya dari Damkar, pokoknya siapa saja yang kita anggap mengetahui permasalahan," tutur Herlangga di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Rabu (21/4/2021).
"Bagaimana bisa kami melakukan pemanggilan, ya otomatis dari keterangan-keterangan orang yang sebelumnya dipanggil," timpalnya lagi.
Minggu depan, Herlangga mengatakan kemungkinan pihaknya akan memanggil Kepala Bidang di Dinas Damkar yang berkaitan dengan dugaan pemotongan dana insentif pegawai.
"Kalau Kabid yang menjabat sekarang kemungkinan baru di Minggu depan karena itu berhubungan dengan honor insentif, tapi untuk sepatu sudah ada pejabat-pejabat terdahulu yang sudah kita panggil, ada empat," katanya.
Terakhir, Herlangga membeberkan empat pejabat di Dinas Damkar Kota yang sudah diperiksa oleh pihaknya.
"Dua mantan Sekdis (sekretaris dinas), dan dua lagi mantan pejabat pengadaan," pungkasnya.
Jaksa Sebut Semakin Terang, Makin Banyak Data
Kejaksaan Negeri Depok terus mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan dari belasan orang yang sudah diperiksa terkait dugaan praktik korupsi di Dinas Damkar Kota Depok.