Polres Bogor Proses Laporan Warga Klapanunggal
Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke Polres Bogor karena tak terima Bantuan Sosial Tunai (BST) mereka dipotong Rp 300 ribu.
Para warga yang mengeluhkan itu kini mengaku diancam di media sosial oleh orang tak dikenal di media sosial.
Ancaman datang setelah mereka mendatangi kantor polisi untuk mengadu, Rabu (21/4/2021).
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pihaknya akan segera memproses perkara tersebut.
"Nanti progresnya akan kami sampaikan," kata AKBP Harun kepada wartawan.
Dia menuturkan bahwa semua yang terlibat dalam perkara pemotongan BST akan dicek.
Dari situ, nanti akan ditentukan siapa yang akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.
"Semua orang yang terkait perkara tersebut, baik itu yang memotong maupun yang kesepakatan memotong itu juga dari siapa, itu nanti akan kita cek semuanya. Dari bahan tersebut siapa nanti yang kita panggil," katanya.
Proses pemanggilan ini, kata dia, akan dilakukan secepatnya.
"Pastilah kita proses, secepatnya. Nanti akan kita sampaikan lagi," pungkas Harun.
Diketahui, pada Senin (19/4/2021) lalu sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ramai-ramai mendatangi Polres Bogor melaporkan adanya pemotongan BST dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.
Mereka keberatan karena pemotongan BST ini dilakukan tanpa pemberitahuan sejak awal.
Dua hari kemudian pada Rabu (21/4/2021), para warga Desa Klapanunggal ini kembali mengadu ke kantor Polisi karena merasa telah diancam oleh akun tak dikenal di media sosial pasca pelaporan tersebut.