Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membeberkan identitas pengemudi mobil mewah Porsche yang menerobos jalur TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sambodo mengungkapkan, pelaku adalah seorang perempuan berinisial AS. Ia berstatus sebagai mahasiswa.
"Perempuan berinisial AS, profesinya mahasiswa usianya 27 tahun," kata Sambodo kepada wartawan, Senin (26/4/2021).
Sambodo menjelaskan, identitas oengemudi Porsche tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pendalaman berbagai rekaman CCTV.
"Berdasarkan hasil rekaman CCTV di dalam kabin bus, CCTV yang ada di TransJakarta menunjukan identitas pengemudi Porsche Boxster B2204 MA," ujar dia.
Baca juga: Viral Mobil Porsche Terobos Jalur Busway, Wagub DKI Minta Pengemudi Serahkan Diri
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan pidana penjara paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan mobil Porsche memasuki jalur TransJakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (23/4/2021) siang.
Seorang warga sempat mengabadikan momen saat mobil mewah itu terjebak di jalur TransJakarta.
Dalam video tersebut, pengemudi Porsche itu sempat melambaikan tangan keluar dan minta sopir TransJakarta untuk mundur.
Namun, sopir TransJakarta itu tak merespons. Ia hanya melihak ke arah belakang dari jendela bus.
Sempat tak kooperatif
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, pihak pemilik dan pengendara mobil sempat kurang kooperatif kepada polisi.