Tak main-main, sanksi terberat yang bakal diterima Bless bila terbukti melakukan pelecehan terhadap stafnya berupa pemecatan.
Bila sanksi tersebut benar-benar diberikan kepada Bless, BKD bakal langsung membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Kepala BPPBJ.
"Tapi kalau sekarang belum diisi, karena belum ada putusannya," ucapnya.
BERITA REKOMENDASI