Polisi telah berhasil mengungkap dan mengamankan siapa dalang sesungguhnya dibalik peristiwa kemunculan babi ini.
Adalah Adam Ibrahim pelakunya.
Ia merupakan warga sekitar yang turut mengamankan babi tersebut juga bersama warga lainnya.
Alasannya pun hanyalah agar ia lebih terkenal di lingkungan rumahnya.
Babi yang ternyata masih anakan tersebut, sengaja dibeli oleh Adam melalui daring, seharga Rp 900 ribu.
"Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (babi diduga jadi-jadian) adalah bohong. Dia merekayasa semua dengan membeli seekor babi seharga Rp 900 ribu," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
"Dia mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar padahal tidak, itu adalah bohong, tidak benar,” timpalnya lagi di Polres Metro Depok.
Imran mengatakan, Adam tak beraksi seorang diri, melainkan ada delapan orang lainnya yang diduga turut terlibat, dan kini tengah dalam penyelidikan.
"Ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari bulan Maret," ungkapnya.
Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Adam Mengaku Khilaf Karang Cerita Bohong Babi Ngepet, 'Iman Saya Lemah",