TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS - Adam Ibrahim (44) dalang dibalik kemunculan babi "ngepet" di Bedahan, Sawangan, Depok membuat pengakuan.
Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi tahanan ini memohon maaf atas perbuatan dan kegaduhan yang ditimbulkan.
Adam, sang dalang babi ngepet di Bedahan, Sawangan, mengaku khilaf.
Baca juga: Karang Cerita Babi Nepet di Sawangan Depok Sejak Maret, Adam Dibantu 8 Temannya
Bahkan, Adam mengaku imannya melemah sebagai seorang manusia atas perbuatannya sendiri.
"Saya khilaf, iman saya lemah dan turun sebagai manusia, setan masuk ke diri saya," ujar Adam di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (29/4/2021).
Ia juga mengakui bahwa perbuataanya sangatlah tidak masuk akal sehat.
"Hingga saya mempunyai pikiran yang sangat jahat sangat tidak masuk akal," ungkapnya.
Baca juga: Polisi: Dalang Rencanakan Rekayasa Babi Ngepet di Sawangan Depok Sejak Maret
Lanjut Adam, dirinya tak menyadari dampak dari apa yang ia karang, hingga menjadi viral dan menyedot perhatian publik.
"Waktu pengerjaan tidak sadar tapi sudah terjadi seperti ini, penyesalan sudah tidak ada lagi," katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya informasi hoaks atau pun takhayul.
"Mari kita jadi bangsa warga negara yang cerdas. Jadi ini saya nyatakan yang tiga hari kemarin (dugaan babi jadi-jadian) itu bohong," ujarnya di lokasi yang sama.
Saat ini, pelaku pun sudah diamankan di Polres Metro Depok, sementara tujuh orang lainnya yang diduga terlibat tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sawangan.
Karang cerita
Berakhir sudah kegaduhan yang ditimbulkan akibat munculnya seekor babi yang diduga jadi-jadian alias ngepet di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, pada Selasa (27/4/2021) yang lalu.
Polisi telah berhasil mengungkap dan mengamankan siapa dalang sesungguhnya dibalik peristiwa kemunculan babi ini.
Adalah Adam Ibrahim pelakunya.
Ia merupakan warga sekitar yang turut mengamankan babi tersebut juga bersama warga lainnya.
Alasannya pun hanyalah agar ia lebih terkenal di lingkungan rumahnya.
Babi yang ternyata masih anakan tersebut, sengaja dibeli oleh Adam melalui daring, seharga Rp 900 ribu.
"Jadi berita yang viral tiga hari ini itu (babi diduga jadi-jadian) adalah bohong. Dia merekayasa semua dengan membeli seekor babi seharga Rp 900 ribu," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Kamis (29/4/2021).
"Dia mengarang cerita seolah-olah babi ngepet itu benar padahal tidak, itu adalah bohong, tidak benar,” timpalnya lagi di Polres Metro Depok.
Imran mengatakan, Adam tak beraksi seorang diri, melainkan ada delapan orang lainnya yang diduga turut terlibat, dan kini tengah dalam penyelidikan.
"Ini sudah terencana, mereka mengarang cerita itu dari bulan Maret," ungkapnya.
Imran berujar bahwa Adam dikenakan Pasal 14 Ayat 1 dan atau Ayat 2 Undang-Undang Dasar Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Adam Mengaku Khilaf Karang Cerita Bohong Babi Ngepet, 'Iman Saya Lemah",