News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kejadian Selebrasi The Jakmania di Bundaran HI

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka atas kejadian kerumunan The Jakmania yang terjadi setelah tim kebanggaannya Persija Jakarta keluar sebagai juara Piala Menpora 2021.

Adapun satu tersangka yang diamankan pihak kepolisian berisinial BR yang diduga mengajak para suporter lain melakukan perayaan di Bundaran HI yang dinilainya sebagai icon untuk kota Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka BR ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 5 akun media sosial sebelumnya.

"Kemarin udah saya sampaikan ada 4 dan 5 akun yang dilakukan pemeriksaan, 4 saksi awal pemilik akun yang mengajak, dari 4 ini kemudian mengerucut ke satu (akun) kemarin dilakukan pemeriksaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka inisialnya adl BR," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).

Lebih lanjut Yusri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami motif dari BR yang mengajak para suporter lain untuk melakukan perayaan.

Padahal, kata Yusri saat kejadian berlangsung yang bersangkutan tidak hadir di tempat.

Baca juga: Penyidik Cecar 28 Pertanyaan ke Presiden Persija Terkait Selebrasi Jakmania di Bundaran HI

"Kalau indikasi awal keterangan awal bahwa pertama dia tidak hadir di sana (Bundaran HI), yang kedua dia hanya iseng saja menyampaikan bahwa 'ayolah teman-teman' (mengajak)," tuturnya melanjutkan.

Menurut pengakuan BR, ajakan tersebut dilakukan karena hal tersebut memang menjadi kebiasaan rutin yang dilakukan Jakmania jika tim Macan Kemayoran itu juara.

Oleh karenanya, seruan yang dilakukan BR melalui akun Facebook pribadinya itu kata Yusri, hanya untuk mengingatkan suporter lainnya untuk melakukan hal tersebut.

"Karena memang menurut dia, setiap Persija menang itu akan arah ke sana (Bundaran HI) sehingga dia mengingatkan teman-temannya, padahal yang bersangkutan gak hadir," imbuh Yusri.

Hingga saat ini pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut sambil mengetahui pasal yang akan disangkakan kepada BR.

"Sekarang, kami masih lakukan pemeriksaan sebagai tersangka sudah naik sidik nanti seperti apa (pasalnya) akan kita tanyakan," tukasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa lima akun media sosial terkait kejadian kerumunan Jakmania di Bundaran HI, Minggu (25/4/2021) malam.

"Penyidik Krimsus (Kriminal Khusus Polda Metro Jaya) sudah 5 (akun media sosial) kami lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini