Rusdi ditilang polisi lantaran menggunakan pelat palsu yang berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD.
Ketika dilakukan pemeriksaan, Rusdi menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam kartu itu tertulis bahwa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) diterbitkan oleh Majelis Agung Sunda Archipelago Sekretaris Jenderal Agung MASA Menteri Senior Ekonomi dan Keuangan.
Terdapat logo yang diklaim Rusdi sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.
Di kartu itu disebutkan bahwa jabatan Rusdi adalah Jenderal Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.
Kompol Akmal mengatakan, pihaknya menilang pengemudi itu saat menggelar razia di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kaya Sunda Empire gitu," kata Akmal.
Baca juga: Dipimpin Alex Ahmad Hadi Nanggala, Markas Kekaisaran Sunda Nusantara Ada di Depok
Akmal menjelaskan, Rusdi tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat diperiksa polisi.
Selain itu, ia juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Surat kendaraan nggak ada. Cuma bawa STNK terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ungkap Akmal.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rusdi Karepesina Sebut Kekaisaran Sunda Nusantara Punya Kantor, Lokasinya di Jalan Ciliwung Depok,