News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Mudik Lokal Dilarang, Sikap Kepala Daerah di Jabodetabek, Bingung, Susah Cegah, Ada yang Nurut

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polsek Beji berjaga di Pos Check Point di Jalan KH M. Usman, Kota Depok yang mengarah ke Kota Jakarta Selatan, Jumat (7/5/2021) malam.Mudik Lokal Dilarang, Sikap Kepala Daerah di Jabodetabek, Bingung, Susah Cegah, Ada yang Nurut Warta Kota/Alex Suban

Penahanan kendaraan selama masa larangan mudik oleh Polri, bagi kendaraan travel gelap atau berplat hitam
Penyitaan kendaraan oleh polri atau sanksi denda bagi mobil angkutan barang untuk mudik

Baca juga: Satlantas Polres Tangsel Tambah Personel di Pos Penyekatan Pemudik di Bitung Tangerang

Baca juga: Larangan Mudik 2021 Wilayah Jabodetabek, Beserta 31 Titik Penyekatan, Siapkan SIKM

Dikeluarkan dari jadwal pelayanan dan dilarang operasi selama masa Idul Fitri bagi perusahaan angkutan umum dan badan usaha ASDP yang melanggar aturan arus transportasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021
Penumpang akan diberikan sanksi berupa pengembalian ke wilayah asal perjalanan

"Bagi siapa pun yang berani melanggar kebijakan ini maka harus siap dengan konsekuensinya," pungkas Wiku.

Lantas bagaimana sikap kepala daerah atas aturan ini? Simak ulasan Tribunnews.com

Walikota Tangsel Mengaku Sulit Mencegah Warga Mudik Lokal
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, canggung menanggapi pernyataan terbaru pemerintah pusat mengenai larangan mudik 2021 Jabodetabek atau di wilayah aglomerasi.

Tangsel masuķ dalam wilayah aglomerasi Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek).

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Kantor DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Senin (8/3/2021). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Pasalnya kebijakan pemerintah pusat berubah-ubah, dari yang sebelumnya mengizinkan mudik lokal, dan kini melarang.

Terlebih pernyataan pelarangan itu disampaikan pada sepekan sebelum lebaran.

Masyarakat Tangsel sudah kadung memiliki rencana dengan mobilisasi wilayah Jabodetabek.

"Ya sekarang kondisinya sudah begini. Agak sulit untuk mencegah masyarakat untuk tidak mudik lokal," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (7/5/2021).
Terlebih, mudik lokal umumnya menggunakan kendaraan pribadi yang sulit dideteksi tujuannya.

"Iya karena tahunya kan boleh di aglomerasi dan mereka menggunakan kendaraan pribadi," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Masih Kaji Kebijakan Larangan Mudik Lokal Jabodetabek 2021

Baca juga: Jelang Pelarangan Mudik, BPTJ Pastikan Seluruh Terminal di Jabodetabek Akan Layani Tes Genose

Benyamin memahami mudik lokal bagian dari silaturahmi merayakan Idul Fitri.

Namun di tengah situasi pandemi Covid-19, Benyamin meminta masyarakat agar menjaga kondisi kesehatan dan protokol kesehatan.

Termasuk kegiatan halalbihalal, Benyamin juga melarang jika jumlahnya besar dan mengakibatkan kerumunan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini