News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Debt Collector

Keluarga Debt Collector yang Kepung Anggota TNI Menangis Histeris Saat Tersangka Digiring ke Tahanan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator debt collector atau penagih utang yang mengadang Babinsa Ramil Semper Timur II/05 Komando Distrik Militer (Kodim) 0502/Jakarta Utara Serda Nurhadi saat membantu warga yang sedang sakit, Hendry Liautumu, saat konferensi pers di Makodam Jaya Jakarta Timur pada Senin (10/5/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tangis histeris mewarnai konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara terkait penangkapan 11 debt collector yang mengepung anggota TNI Serda Nurhadi.

Setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan lengkap terkait kasus ini, belasan tersangka pun digiring kembali ke tahanan.

11 debt collector itu berjalan beriringan dengan tangan terborgol.

Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta memakai penutup wajah.

Sesampainya di tangga lantai 2 Mapolres Metro Jakarta Utara, ternyata kerabat dan keluarga dari para tersangka sudah menunggu.

Melihat belasan debt collector itu digiring ke tahanan, kerabat dan keluarga yang terdiri dari beberapa orang wanita langsung menjerit hingga menangis histeris.

Baca juga: Selain Kepung Anggota TNI, Ini 4 Kasus Debt Collector di Tahun 2021 yang Resahkan Masyarakat

Beberapa wanita itu menangis sambil menyebutkan nama anggota keluarga mereka yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Selesai digiringnya 11 debt collector ke tahanan, beberapa wanita itu masih larut dalam kesedihannya.

Baca juga: Proses Hukum Debt Collector Tetap Berjalan kata Pangdam Jaya

Salah satu dari wanita itu bahkan melontarkan emosinya lantaran merasa tak terima keluarganya ditahan dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Ini bukan kasus pembunuhan!" teriaknya sambil beranjak meninggalkan lobby Mapolres Metro Jakarta Utara.

Keterangan Polisi

Dalam konferensi pers siang hari ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan konstruksi perkara yang sebenarnya terjadi terkait ditangkapnya 11 orang debt collector tersebut.

Dijelaskan Yusri, 11 debt collector tersebut berkoordinasi dengan PT Anugrah Cipta Kurnia (ACK) yang bekerjasama dengan perusahaan keuangan Clipan Finance.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini