News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Pemudik Lolos Penyekatan Naik Perahu Eretan di Perbatasan Bekasi-Karawang, Polisi Beri Respon

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akses perahu eretan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan ditutup sementara waktu selama masa penyekatan larangan mudik Lebaran 2021.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah tak melunturkan niat sebagian masyarakat tetap nekat pulang ke kampung halamannya.

Beragam cara ditempuh demi lolos dari penjagaan petugas di pos penyekatan.

Termasuk menggunakan jasa perahu eretan atau naik getek.

Hal ini terjadi di Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Jeritan Nasabah di Bekasi, Uang Tabungan Paket Lebaran Nyaris Rp 1 Miliar Tak Kunjung Cair

Pengakuan Pemudik Naik Perahu Eretan

Sejumlah pengendara roda dua tampak leluasa menyebrang dari Kabupaten Bekasi ke Karawang.

Bahkan kendaraan roda dua serta tas yang dibawanya lolos tanpa ada pemeriksaan dari petugas.

Mereka umumnya mengaku sebagai warga sekitar yang hendak berkunjung ke sanak saundara di wilayah Karawang.

“Lah kita orang sini rata-rata punya keluarga di Karawang. Cuman kepisah sungai aja," kata Kosasih (42), seorang penumpang perahu eretan, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Kronologi Penipuan Tabungan Paket Lebaran di Bekasi Terbongkar dari Laporan Polisi Palsu

Kosasih mengaku untuk bisa menyeberangi Sungai Citarum, hanya perlu mengocek biaya murah.

Kata dia, cukup uang Rp 3.000 dari kantongnya untuk membawa sepeda motornya menyeberang dari Kabupaten Bekasi ke Karawang.

"Ya kita keberatan ya kalau perahu eretan ini tidak beroperasi soalnya warga sekitar ini sangat membutuhkan. Kalau lewat jembatan kan ada petugas, jadi ya engga boleh melintas,” tuturnya.

Seorang pemudik lainnya bernama Ade (30) memilih naik perahu eratan untuk menuju ke rumah orangtuanya di wilayah Rengasdengklok, Karawang.

Dia pergi menuju ke rumah orangtua karena pekerjaannya di Jakarta sudah beres.

"Kerja sudah beres jadi pulang ke orangtua, memang dikasih tahu suruh lewat sini biar engga kena penyekatan," imbuhnya.

Baca juga: Minggu Malam, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Jebol Pos Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Karawang

Iwan (26), pemudik lainnya bersama teman-temannya sengaja memilih jalur perahu eratan karena sempat diputarbalik di titik penyekatan Jalur Pantura Kedungwaringi, Kabupaten Bekasi.

Mereka hendak menuju ke wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Kita diputar balik, coba-coba lihat maps sama tanya-tanya yaudah lewat sini. Ya semoga sampai tujuan, ini barengan teman ada ke Purwakarta sama Bandung," ucapnya.

Butuh Duit Lebaran, Pemilik Perahu Eretan Tetap Buka Jasa Penyebrangan

Sementara itu, pemilik perahu eretan, Suhandi, mengaku telah diimbau untuk tidak mengoperasikan perahunya disaat kebijakan larangan mudik diberlakukan pemerintah.

Namun, ia memberanikan diri karena alasan kebutuhan ekonomi jelang hari raya Idul Fitri.

“Ya kita memang diimbau kepolisian agar tidak beroperasi selama masa penyekatan katanya Pandemi. Tapi kita juga kan butuh buat lebaran ya ini kan harusnya menjelang lebaran ini banyak yang nyebrang dan kita dapet duit,” kata pria yang engga namanya disebut.

Baca juga: Polantas Ini Hadapi Kerumunan Pemudik Motor yang Nekat Lawan Arus di Perbatasan Bekasi-Karawang 

Meski tidak ramai seperti tahun-tahun sebelumnya, Suhandi mengakui adanya sejumlah pemudik yang memanfaatkan perahu eretan untuk menyebrang dari Kabupaten Bekasi menuju Karawang maupun sebaliknya.

“Kalau pemudik yang nyebrang ada tapi nggak banyak. Ya kita minta pemerintah jangan ditutup. Cukup malam aja tutupnya siang tetap beroperasi. Kalau enggak beroperasi gimana kita, gak punya duit buat lebaran,” tuturnya.

Dalam sehari, Suhandi menuturkan sedikitnya ada 100 kendaraan roda dua yang memanfaatkan perahu eretan miliknya untuk menyebrangi sungai Citarum.

"Lumayan banyak, tapi kan yang lewat bukan pemudik doang. Ada juga yang aktivitas pekerja pada lewat sini," paparnya.

Tanggapan Polisi

Banyak pemudik yang berhasil lolos dari penyekatan untuk keluar dari wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Untuk menghindari penyekatan petugas itu pemudik memilih jalur alternatif dengan naik getek atau perahu eretan.

Seperti yang terjadi di Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Bukan Cuma di Darat, Pemudik Naik Kapal Nelayan Juga Diminta Putar Balik, Bahkan Ada yang Coba Kabur

Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan jalur alternatif perahu eretan sejak awal sudah menjadi perhatiaannya.

Lokasi itu menjadi satu di antara tempai lainnya yang diawasi untuk mencegah pemudik.

"Kami dari awal sudah lakukan sosialisasi ke pemilik perahu eretan agar dapat ditutup. Tapi karena banyak protes, oke diminta kerjasamanya untuk yang mudik jangan dikasih lewat," kata Hendra, pada Minggu (9/5/2021).

Hendra menjelaskan perahu eretan itu didominasi menjadi akses untuk para pekerja yang kediamannya di Bekasi tempat kerjanya di Karawang, begitupun sebaliknya.

"Karena banyak orang-orang sekitar situ melewati akses perahu eretan buat bekerja dan aktivitas sehari-hari," imbuh dia.

Meski demikian, kata Hendra, pihaknya telah memintahkan jajaran polsek setempat bersama aparat pemerintah desa untuk melakukan pengawasan di lokasi perahu eretan dari pemudik.

"Kami awasi dan patroli guna menghindari ada para pemudik lewat situ. Kita juga koordinasi dengan Polres Karawang, agar ditingkatkan pengamanan di titik penyekatan di wilayah mereka sebagai antisipasi jika ada pemudik yang lolos dari Kabupaten Bekasi," kata Hendra.

Patroli Terpadu Kemenhub Gagalkan Masyarakat Jakarta yang Nekat Mudik Via Laut. (Istimewa)

Larangan Mudik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan kebijakan larangan mudik untuk wilayah aglomerasi.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebutkan, peniadaan larangan mudik lokal atau antar wilayah aglomerasi ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Meski ada kebijakan larangan mudik lokal, lanjut Adita, layanan transportasi tetap berjalan dan tidak ada penyekatan yang dilakukan oleh petugas.

"Layanan transportasi antar wilayah aglomerasi ini tetap berjalan, untuk kepentingan aktivitas esensial seperti logistik, konstruksi, perhotelan dan pelayanan dasar," ujar Adita, Minggu (9/5/2021).

Selain itu transportasi darat seperti kereta api, ungkap Adita, masih akan beroperasi untuk melayani masyarakat yang masih melakukan aktivitas bekerja.

"Tetapi layanan transportasi ini, akan dibatasi jadwal operasionalnya dan akan diperketat pengawasan terhadap protokol kesehatan," ujar Adita.

Baca juga: Kisah Perantau Putar Otak di Tengah Larangan Mudik, Naik Truk Sayur, Travel Gelap dan Mobil Boks

Pengaturan transportasi di kawasan aglomerasi ini, menurut Adita, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021. Isi Permenhub tersebut yaitu:

- Sektor transportasi darat, transportasi tetap beroperasi secara terbatas melayani kawasan aglomerasi yaitu di: Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro); Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

- Kemudian di wilayah Bandung Raya; Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur); Jogja Raya; Solo Raya; Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan (Gerbangkertosusila), dan Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Mamminasata) juga tetap beroperasi dengan terbatas.

"Pengaturan pengoperasian sarana transportasi darat pada kawasan perkotaan dibatasi jumlah operasionalnya, dengan tetap memperhatikan penyediaan bagi operasional sarana untuk kepentingan mendesak dan non mudik," ucap Adita. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini