"Yang pasti untuk yang akan terbang dengan memenuhi syarat sehingga kita tidak membatasi jika mereka memang memenuhi syarat," jelas Budi.
Budi Karya menuturkan, pihaknya juga meminta Satuan Tugas alias Satgas Covid-19 untuk melakukan tugas sesuai protokol kesehatan.
Juga standar operasional prosedur (SOP) baik untuk penumpang yang berangkat maupun yang datang.
"Secara khusus langsung saya sampaikan kepada Satgas untuk mengamati secara baik proses keberangkatan dari Bandara dan tempat Karantina," jelas Budi.
Sementara, pada masa peniadaan mudik pada tanggal 6 - 17 Mei 2021, maskapai Garuda Indonesia mengaku akan tetap mengudara.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memastikan pihaknya akan tetap beroperasi untuk mengangkut penumpang yang memiliki kepentingan tertentu.
Tentu saja, lanjutnya, penumpang yang masuk kategori pengecualian berpergian di masa peniadaan mudik 2021.
"Kita sepakat sebagai flag carrier dalam kondisi apapun kita memastikan konektivitas tetap ada, dan penerbangan tetap akan ada," ujar Irfan saat ditemui di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, semua masyarakat yang punya kepentingan untuk terbang atau kedinasan dapat tetap menjalankan kewajibannya.
Maskapai pelat merah itu tentu saja mendukung penuh upaya pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.
Yakni memastikan seluruh penumpang yang terbang selama masa peniadaan mudik ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi yang kita lakukan adalah mengurangi frekuensi penerbangan dan kita monitor terus, kita pastikan mereka yang naik Garuda Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Irfan.