News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Periksa 50 Saksi, Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Dugaan Korupsi Damkar Depok

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandi, Petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus dugaan korupsi Damkar Depok makin menemukan titik terang bahkan memasuki babak baru.

Kini dugaan korupsi itu ditangani oleh Pidsus Kejari Depok lantaran ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.

Artinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memantapkan langkah terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan mark up pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Depok Panggil 30 Petugas Damkar 

Baca juga: Damkar Evakuasi Anjing Tergeletak di Cilandak, Alami Luka Parah, Diduga Bekas Sayatan  

Setelah kasus tersebut diperiksa dan didalami selama satu bulan oleh Seksi Intelijen Kejari Depok berupa pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) serta menglarifikasi laporan-laporan yang ada, kini dilimpahkan kepada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok.

"Per hari ini Seksi Intelijen Kejari Kota Depok telah menentukan sikap dan telah melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok kepada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), untuk selanjutnya di tindaklanjuti oleh Pidsus," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Herlangga Wisnu Murdianto di Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021).

Dengan dilimpahkannya kasus dugaan korupsi Damkar Depok ke Pidsus, Herlangga mengatakan tugas Seksi Intel Kejari Depok sudah selesai atas kasus tersebut.

Baca juga: Penanganan Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Kota Depok Mandek ?

Selama di Seksi Intelijen, Herlangga mengaku pihaknya menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Namun begitu, dirinya enggan merinci lebih lanjut terkait keterangannya tersebut.

"Kami di Seksi Intel menemukan ada perbuatan melawan hukum pada kasus Damkar itu," katanya.

Dalam proses awal penanganan, Kejari Depok telah memeriksa dan meminta keterangan sebanyak 50 orang atas kasus Damkar Depok. 

Mereka ini, lanjut Herlangga adalah orang-orang yang dianggap mengetahui seputar permasalahan yang sedang didalami di Kejaksaan.

"Total ada sebanyak 50 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan sampai saat ini," ujarnya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu saat dijumpai wartawan, Rabu (21/4/2021) (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma)

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang dan mark up pada Dinas Damkar Depok menguap dan mencuri perhatian publik. 

Dugaan korupsi ini terbongkar setelah aksi protes Sandi Butar Butar yang merupakan tenaga honorer di DPKP Kota Depok.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini