News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhir Pelarian Aktor Utama Perampokan dan Rudapaksa Gadis di Bekasi

Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otak perampokan yang memperkosa gadis berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Rangga Tias Saputra

Masing-masing tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya, Risky Panjaitan diancam hukum sembilan tahun penjara sedang Abdul Harahap dikenakan ancaman empat tahun penjara.

Dibekap Pakai Boneka

AS (15), gadis SMP yang menjadi korban pemerkosaan dibekap menggunakan boneka oleh perampok yang masuk ke dalam rumahnya di Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban saat kejadian tengah tiduran dalam posisi tengkurap di kasur ruang tengah.

"Korban sempat dibekap oleh pelaku menggunakan boneka," kata Yusri saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).

Boneka itu lanjut dia, sejatinya tengah digunakan korban untuk bantal saat dia tiduran. Pelaku membekap sambil mengancam akan membunuh jika melawan.

"Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman akan dibunuh kalau berteriak, kemudian juga tidak boleh menengok kemana-mana," terang Yusri.

Posisi korban yang masih dalam keadaan tengkurap tidak berdaya, pelaku secara keji merudapaksa AS yang masih di bawah umur.

Usai puas menyalurkan birahinya, pelaku merampas dua unit ponsel milik korban serta sejumlah uang tunai dan kabur menggunakan pintu belakang.

Lubang angin yang menjadi akses pelaku pencurian dan pemerkosaan di Bintara, Keluarga Bintara, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Sekedar informasi, pelaku eksekutor bernama Rangga Tias Saputra alias RTS (26), masuk ke dalam melalui lubang ventilasi di bagian belakang rumah.

Aksinya ini dibantu oleh tersangka lain bernama Risky Panjaitan alias RP (28) yang berperan sebagai joki sepeda motor dan mengwasi situasi, keduanya merupakan warga Jakarta Utara.

Hingga saat ini, polisi masih memburu tersangka utama RTS yang buron. Sedangkan RP sudah berhasil diringkus beserta tersangka penadah barang curian bernama Abdul Harahap alias AH (36).

Seluruh tersangka sehari-hari-hari bekerja sebagai tukang parkir di daerah Jakarta Utara, sepeda motor yang digunakan menuju lokasi kejadian merupakan milik tersangka AH.

Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut, ketiga belum dipastikan apakah merupakan spesialis perampokan yang selalu beraksi secara berkelompok.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini