News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah yang Aniaya Anak Kandung di Tangsel Ngaku Aksinya Cuma Settingan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Tangsel menetapkan WH (35) sebagai tersangka kasus penganiayaan anak kandungnya berinial KB yang masih berusia 5 tahun. (Sumber: Dok. Polres Tangsel)

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Wahyu Handoko (35) diamankan jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga telah menganiaya putrinya sendiri, KB (5).

Aksi dugaan kekerasan terhadap anak itu terekam kamera video dan viral di media sosial.

Pelaku tinggal di Living Kost Kampung Dongkal RT 005/RW 05 Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, tempat kos itu persis di sisi Jalan Pondok Jagung. Kondisinya tampak ramai dari luar.

Wahyu Handoko menempati rumah kos itu di lantai 4 di kamar 20.

Sadiah penjaga Living Kost menjelaskan mengenai keseharian perilaku pelaku.

Penganiaya anak di Serpong ditangkap polisi. ()

Baca juga: FAKTA Ayah Aniaya Anak Kandung di Tangsel: Motif Cemburu dengan Ibu Korban, Sudah 2 Kali Beraksi

Menurutnya, sehari-hari ini Wahyu Handoko lebih sering berada di kos.

"Dia tidak kerja, nganggur," ujar Sadiah saat ditemui wartakotalive.com di tempat kejadian perkara, Jumat (21/5/2021).

Pelaku hanya tinggal bersama putrinya yakni KB.

Sedangkan istrinya menjadi TKW di Malaysia.

"Tinggal di sini sudah 8 bulan," ucapnya.

Saidah mengatakan, Wahyu hanya keluar kamar kos untuk membeli makan.

Sedangkan anaknya dititipkan kepada Saidah.

"Jarang ada tamu, paling yang datang hanya dari keluarganya saja yang ada di Bekasi," kata Saidah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini