"Bayarnya Rp 2 juta per bulan. Di dalam kamar hanya ada 2 ruangan untuk kamar dan toilet. Fasilitas TVv, Wifi, dan kulkas," ujarnya.
Dugaan penganiayaan direkayasa
Saidah mengatakan bahwa Wahyu Handoko sebelum ditangkap mengaku kepadanya merekam video penganiayaan anak tersebut.
"Dia cerita kepada saya kemarin siang sebelum ditangkap," ujar Saidah.
Wahyu, kata Saidah, sengaja merekam video penganiayaan anak tersebut dan mengirimkannya ke istrinya yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.
"Dia mengaku ke saya kalau video itu settingan. Hanya pura - pura saja," ucapnya.
Setelah itu, Wahyu Handoko dan istrinya bertengkar.
"Habis berantem, kemudian video itu di-share oleh istrinya lewat Facebook dan jadi viral," kata Saidah.
Polisi pun datang ke kosan itu pada malam harinya.
Saat itu Wahyu sedang berada di luar sedangkan anaknya tengah bermain bersama Saidah.
"Ketika (Wahyu Handoko) baru datang ke kos langsung ditangkap polisi. Dia tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," katanya.
Saidah mengaku tak menemui kejanggalan atas perilaku Wahyu Handoko.
Menurutnya, dalam keseharian perilaku penghuni kos itu bersikap baik.
"Bahkan saat kejadian itu juga tidak terdengar tangisan anaknya. Anaknya yang bermain sama saya juga tidak cerita apa-apa dan tidak ada yang luka-luka," ujar Saidah.
Baca tanpa iklan