"Kalau yang ini hasil pemeriksaan baru dua kali," ujarnya, Kamis (20/5/2021), dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat.
Penyiksaan pertama dilakukan pada Maret 2021.
Sedangkan yang terakhir adalah pada Rabu (19/5/2021).
"Yang pertama Maret 2021," jelas Iman.
Baca juga: Videonya Viral, Pelaku Kasus Penganiayaan Anak Kandung di Tangsel Terancam hukuman 5 Tahun Penjara
Korban Alami Trauma
Kapolres Tangsel mengatakan, korban kini masih menjalani penyembuhan trauma (trauma healing).
Bocah tersebut kini dalam pengawasan polisi yang bekerja sama dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
"Usia korban baru lima tahun dan sekarang dalam proses mitigasi terhadap traumanya."
"Kami bekerja sama dengan Pemkot Tangsel kemudian dari Kodim 05 06, sehingga saat si anak kondisinya sudah mau berkomunikasi dan dalam asesmen untuk psikologisnya," ujarnya, seperti diberitakan TribunJakarta.com, Jumat.
Baca juga: Pengurus Masjid Dianiaya Pria Pakai Mukena, Pelaku Diduga Hendak Curi Kotak Amal
Hingga kini, pihak kepolisian belum membawa korban ke dokter untuk visum.
"Belum. Sampai dengan saat ini masih dalam perawatan kami," katanya.
"Kami harus memastikan si anak atau korban ini mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamaan dan mendapatkan mitigssi yang baik dan benar dari pemerintah kita," jelas Iman.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)