News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan AT, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Pelaku Kasus Dugaan Pencabulan, Bantah Sekap Korban

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencabulan kepada siswi SMP, AT (21), akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Sebelumnya ia juga pernah izin kepada orang tua korban dan diizinkan.

"Saya juga akrab dengan orang tuanya. Pernah izin ke orang tuanya dan diizinkan," ucap anak dari anggota DPRD Kota Bekasi ini.

Baca juga: AT Anak Anggota DPRD Bekasi Hendak Menyerahkan Diri, Kuasa Hukum Minta Polisi Tarik Pasukan

Kronologi

Diwartakan Tribunnews.com, sebelum dipaksa menjadi PSK, korban PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Korban yang masih duduk di bangku SMP dijanjikan bekerja di sebuah kedai pisang goreng, tapi janji itu hanya modus semata.

"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (kedai) pisang goreng," ungkap Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).

Pelaku yang sudah berumur dewasa kemudian kembali memainkan modusnya.

Dia lantas meminta korban menginap di kamar kos agar mempermudah kerjaan.

"Pelaku bilang biar mempermudah kerjaan kita (mereka) tinggal di sini aja. Kos-kosan."

"Ternyata, pekerjaannya nggak ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini," terang dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini