News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepak Terjang AT, Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pencabulan Siswi SMP, Ternyata Duda Anak 1

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU.

Hal itu diungkapkan AT saat dihadirkan di konfrensi pers, Jumat (21/5/2021).

"Katanya juga pernah kamu sekap ya?" tanya pewarta.

"Tidak, gak pernah saya sekap bang," jawab AT seraya menggelengkan kepalanya.

Meski begitu, AT tak menyangkal pernah melakukan pemukulan terhadap korban.

"Pemukulan pernah sekali," ucap AT.

Siswi SMP diculik

Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).

AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dipaksa Jadi PSK

Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi muncul setelah pengakuan mencengangkan korban berinisial PU (15).

Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialami.

Fakta baru tersebut yakni, dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan AT dengan mamaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian, Senin (19/4/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini