TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi membeli es krim, seorang pria inisial FN nekat mencuri uang di kotak amal Musala Al Ikhlas, Kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pelaku mencoba mencuri uang di kotak amal dengan cara merogoh bagian bawah kotak dan hendak memindahkan kotak tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan pelaku ditangkap oleh DKM Musala.
"Dari pihak DKM kemudian bawa pelaku ke Polres Jakarta Selatan kemudian dilakukan pengembangan," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Berkeliaran Masuk Musala, Biawak dari Bantaran Kali Ancol Bikin Heboh Warga
Baca juga: JK Serukan 50 Persen Hasil Kotak Amal Masjid Disumbangkan Ke Palestina
Baca juga: Pengurus Masjid Dianiaya Pria Pakai Mukena, Pelaku Diduga Hendak Curi Kotak Amal
Pelaku mencuri uang dana renovasi musala senilai Rp 101.900.
Pihak kepolisian juga menahan sepeda motor milik pelaku.
"Uang belum sempat digunakan. Dia pengangguran. Baru satu kali aksi, buat biaya jajan. Beli es. Dia masih 18 tahun," lanjutnya.
Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kepingin Jajan Es, Pria Ini Nekat Mencuri Dana Renovasi Musala,