Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Pademangan masih mendalami kasus perampokan bersenjata api yang terjadi di Jalan Pademangan III, Gang 18, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (21/5/2021) lalu.
Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra mengatakan salah satu proses penyelidikan mencakup uji balistik.
"Kami juga sedang uji balistik untuk menentukan jenis proyektil yang bersarang di paha korban," kata Panji saat dikonfirmasi, Minggu (23/5/2021).
Proses uji balistik berjalan setelah kondisi korban, J (21), berangsur-angsur membaik.
Menurut Panji, peluru yang bersarang di paha kanan J juga sudah diambil.
"Kondisi korban sudah sangat stabil, peluru juga sudah diambil," ucap Panji.
Baca juga: Perampokan di Pademangan, Polisi Cek CCTV, Ada Tiga Saksi Sudah Diperiksa
Panji menambahkan, polisi bakal memanggil pihak bank tempat korban mengambil uang sebelum dirampok pelaku yang berjumlah empat orang.
"Ada pihak bank, rencananya beberapa orang akan dimintai keterangan pada hari Senin (24/5/2021)," kata Kapolsek.
Adapun pada saat kejadian, korban sempat mengambil uang tunai sebesar Rp 25 juta di salah satu bank wilayah Pademangan Timur.
Korban tak sadar dibuntuti oleh keempat pelaku hingga akhirnya dirampok dan ditembak di depan rumahnya sendiri sekitar pukul 11.00 WIB pada Jumat lalu.
Sementara itu, hingga kini polisi sudah memeriksa tiga orang saksi beserta korban terkait kasus ini.
Polisi juga sudah membuka CCTV yang merekam perampokan disertai penembakan ini.
"Kita masih lakukan pengembangan. Salah satunya dengan membuka CCTV dan memeriksa saksi-saksi. Untuk saksi sudah tiga orang yang diperiksa," kata Panji.