TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perangkat inovasi berbasis teknologi yang diterapkan Kepolisian Republik Indonesia, e-TLE, tak henti menunjukkan keandalan dan manfaatnya.
Yang terbaru, dengan e-TLE polisi bisa menangkap pria berinisial ZO, yang diduga kuat menjadi pelaku kejahatan keji tabrak lari atas seorang pedagang mie ayam di Jalan Sudirman, Jakarta. Wajah, mobil beserta pelat nomornya terekam kamera e-TLE.
“Hal itu menunjukkan bahwa perangkat e-TLE memang canggih dan teknologi yang sangat tepat guna,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI), Nurkhasanah dalam keterangannya, Minggu (23/5/21).
Menurut Nurkhasanah, hanya dalam waktu sekitar tiga bulan, e-TLE terus menunjukkan beragam prestasi yang layak diacungi jempol. Prestasi menonjol e-TLE paling mutakhir adalah membuktikan pria berinisial ZO sebagai pelaku tabrak lari seorang pedagang keliling mie ayam di Jalan Sudirman, Jakarta, yang tak hanya merupakan pelanggaran lalu-lintas melainkan pula tindak kejahatan.
"Sekali lagi e-TLE bisa membuktikan kesaktiannya," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sabtu (22/5/2021) lalu, merespons temuan tersebut.
Dalam foto rekaman tersebut, wajah pelaku terekam jelas di kamera e-TLE. Dari foto tersebut ZO terlihat seorang diri di dalam mobil saat peristiwa tabrak lari terjadi.
"Dari sini kita bisa mengungkap pelat nomor (mobil pelaku) tersebut. Kemudian kita bisa mengungkap siapa pengendaranya pada malam kejadian," kata Sambodo Purnomo Yogo.
Paling tidak, dalam catatan Nurkhasanah, hanya dua hari sejak pemakaiannya di Bandung, di Kota Kembang itu e-TLE merekam 5.000 pelanggaran. Selama sebulan pemakaian, di Makassar E-TLE mencatat 52 ribu pelanggaran; sebulan beroperasi di Jawa Tengah terekam 11 ribu pelanggaran.
Hanya dalam beberapa hari sejak pengoperasian, e-TLE merekam 1.500 pelanggaran di Palembang, serta banyak lagi catatan lain dari seluruh Indonesia yang menegaskan betapa efektifnya e-TLE.
“Di Riau, e-TLE bahkan merekam tiga oknum polisi, salah satunya perwira berpangkat Kompol sedang nyabu di dalam mobil,” kata Nurkhasanah.
Dengan demikian, kata Nurkhasanah, e-TLE tidak hanya merekam pelanggaran lalu lintas, melainkan pula merekam terjadinya tindak pidana yang meresahkan dan mengganggu keamanan masyarakat.
Untuk itu, sebagai mahasiswa dan milenial Indonesia, Nurkhasanah menyatakan apresiasi dan salut atas gebrakan Polri dalam inovasi tersebut.
“Semua ini tak bisa dilepaskan dari sosok Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebagai pemberi arah semua langkah inovasi Polri serta Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono yang mengimplementasikan Program 100 Hari Kapolri ini,” ujar Nurkhasanah.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan e-TLE bisa rampung di 34 Polda se-Indonesia. Dia mengatakan, sistem tilang elektronik terintegrasi dari Polres, Polda, hingga Korlantas Polri.