TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, mengambil keputusan mundur dari jabatan karena sesuatu hal yang dirasa tidak pas adalah sikap gentleman.
Hal ini yang menurutnya bisa ditiru oleh Indonesia dari negara - negara maju.
Pernyataan ini disampaikan Riza menanggapi mundurnya Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Alvin Wijaya.
"Kalau kita ingin belajar dari negara maju di dunia, orang itu ada sesuatu kurang pas ya secara gentle mundur. Itu budaya yang baik," kata Riza kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Riza meminta persoalan mundurnya Alvin tak lagi menjadi bahan perdebatan pihak manapun. Sebab, mundurnya Alvin dinilai murni hak yang bersangkutan.
"Yang namanya orang mundur biasa di mana - mana. Nggak usah diperdebatkan, orang mundur itu haknya," tegasnya.
Sebelumnya Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tri Indrawan mengatakan Alvin Wijaya mundur dari posisinya di TGUPP sejak 1 April 2021.
Baca juga: Anggota TGUPP Anies Mundur, Wagub DKI Bicara Soal Hak Pribadi
Pemberhentian Alvin juga tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 632 Tahun 2021.
Tri menjelaskan Pemprov DKI memang bisa memberhentikan anggota TGUPP dengan 4 ketentuan. Antara lain sakit, meninggal, menjadi tersangka terpidana, dan mengundurkan diri.
"Begitu dia mekanismenya mengundurkan diri, dia tidak perlu memberi alasan terkait pengunduran dirinya. Hanya saja beliau mengundurkan diri untuk di posisi itu," ungkap dia.