News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSI Harap Rapor E Kemenkes Jadi Peringatan Keras bagi Pemprov DKI

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona. Para ahli menyebut, selain menyerang saluran pernapasan seperti paru-paru, virus corona juga dapat merusak jantung, ginjal dan hati.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta rapor buruk yang diberikan Kementerian Kesehatan dipandang sebagai peringatan keras oleh Pemprov DKI.

Kemenkes diketahui memberi nilai E atas penanganan Covid-19 di ibu kota.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan Gubernur Anies Baswedan semestinya tidak berbangga diri pada jumlah tes dan fasilitas kesehatan saja.

Namun pembenahan serius perlu dilakukan terhadap kemampuan pelacakan setiap kasus Corona.

"Pak Gubernur tidak boleh hanya bangga dengan jumlah tes dan fasilitas kesehatan, perlu serius membenahi kemampuan tracing dan isolasi", ujar Idris dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Covid-19 di Griya Melati Bogor Tembus 85 Orang, Kondisi 3 Bayi yang Positif Terus Membaik

Pemprov DKI dianggap perlu merespons nilai buruk yang diberikan Kemenkes lewat kebijakan pengetatan aturan secara merata, mulai tingkat RT/RW, perkantoran, hingga kawasan rekreasi dan pusat perbelanjaan.

Bahkan Idris mengatakan Anies perlu mempertimbangkan menarik tuas rem darurat guna meredam perkembangan kasus dan penularan. 

Mengingat Indonesia khususnya DKI baru melewati masa mudik libur Lebaran.

Di mana banyak warga yang baru kembali dari luar Jakarta.

"Jakarta perlu mempertimbangkan menarik rem darurat untuk meredam infeksi penularan Covid-19. Sehingga mereka yang baru kembali dari luar Jakarta tidak menularkan virus ke warga yang tidak turut mudik," jelas dia.

Baca juga: Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, Bagaimana Nasib Kadinkesnya ?

Politikus PSI ini menyebut dewasa ini kian banyak RT yang masuk kategori zona merah dan oranye.

Mereka terpaksa melakukan mikro lockdown. 

Apalagi belakangan terjadi peningkatan kasus positif dalam satu RT di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur.

Sementara pada level provinsi, jumlah kasus positif DKI Jakarta meningkat sebesar 40 persen dalam satu pekan terakhir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini