News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Anggota DPRD Bekasi Tetap Berniat Nikahi Korban Pelecehan Seksual Meski Ditolak

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU.

Kuasa Hukum tersangka Bambang Sunaryo mengatakan, AT diserahkan ke pihak kepolisian pada Jumat (21/5/2021) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.

Diancam 15 Tahun Penjara

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, AT dijerat pasal tindak pidana persetubuhan di bawah umur pasal 81 ayat 2 juncto 76 D, undang-undang Nomor 17 Tahun 2016.

"Terhadap perbuatan pelaku diancam hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," kata Aloysius, Jumat (21/5/2021).

Aloysius menjelaskan, tersangka AT ditangkap setelah orangtuanya bersama kuasa hukum menyerahkan tersangka yang sempat buron ke sejumlah daerah.

"Jadi pada saat dilaporkan ke polisi yang bersangkutan melarikan diri ke Cilacap, lalu ke Bandung, semalam akhirnya menyerahkan diri (diantar orangtua)," jelasnya.

Perbuatan persetubuhan dilakukan AT terhadap PU sudah terjadi berkali-kali, keduanya menjalin hubungan asmara selama sembilan bulan.

"Sudau berkali-kali kan hubungannya sudah sembilan bulan, menurut pengakuan korban mereka berpacaran," jelasnya.

AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi.

Pelaku melakukan tindakan persetubuhan di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Selain dicabuli, korban diduga disekap di dalam kamar kos tersebut. PU diduga dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi MiChat.

Dugaan kasus persetubuhan dan perdagangan orang ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ditolak Mentah-mentah, Anak Anggota DPRD Bekasi Tetap Berniat Nikahi Korban Persetubuhan di Bekasi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini